TRAINING PENGUKURAN EMISI GAS BUANGAN
DESKRIPSI
Pemantuan lingkungan khususnya kualitas udara menjadi konsekuensi bagi Perusahaan dan Kegiatan yang mengemisikan pencemar udara. Pemantauan kualitas udara yang meliputi emisi dan ambient diperlukan untuk memenuhi peraturan dan memprediksi dampak pencemaran emisi udara ke lingkungan. Tujuan Spesifik dari pemantauan kualitas udara antara lain untuk:
- Data pemenuhan baku mutu
- Evaluasi kinerja alat pengendali pencemaran udara
- Pengendalian proses
- Pembuktian dalam proses hukum
- Penelitian, dll
Menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 1995, 4 jenis industri wajib memasang CEMS (Continuous Emission Monitoring System)dan melakukan pemantuan manual yaitu: Industri Besi dan Baja, Industri Pulp dan Kertas, Pembangkit Listrik (PLTU) Berbahan Bakar Batubara dan Industri Semen. Selain itu CEMS dan pemantauan manual juga diwajibkan untuk pembangkit Listrik Tenaga Termal dengan kapasitas diatas 25 MW (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 21 Tahun 2008). Pemantuan secara manual juga diwajibkan untuk jenis usaha lain yang memiliki emisi dari aktifitas pembakaran
Agar hasil pemantauan kualitas udara -baik yang dilakukan oleh pihak eksternal maupun internal oleh Perusahaan– tersebut dapat dipertanggungjawabkan objektivitas dan validasinya maka pemantauan haruslah memperhatikan hal-hal berikut:
- Kaidah pemantauan
- Baku mutu kualitas udara
- Sampling (prosedur, teknik, lokasi pengambilan dan penanganan)
- Satuan-satuan dalam pemantauan, Dll
- Hasil pemantauan seperti inilah yang dapat digunakan untuk melihat kesesuaian (compliance) antara kinerja pengelolaan kualitas udara dengan peraturan yang berlaku dan untuk mengukur kinerja program pengendalian pencemaran udara, sehingga dapat ditentukan tindak lanjut dan perbaikan yang perlu dilakukan oleh Perusahaan. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk pengelolaan dan pemantauan kualitas udara
TUJUAN
Setelah mengikuti Training ini, Peserta diharapkan dapat :- Pemahaman teknik pemantauan kualitas udara emisi dan ambient secara benar.
- Mampu merencanakan program pemantauan kualitas udara di Perusahaan.
- Mampu melakukan analisis hasil pemantauan kualitas udara tersebut dan melakukan pengelolaan kualitas udara di Perusahaan
MATERI
- Peraturan Terkait Pemantauan Kualitas Udara, Kewajiban-kewajiban yang diemban baik oleh pemerintah maupun penanggung jawab usaha sesuai dengan peraturan perundangan.
- Prinsip Pemantauan Kualitas Udara, Definisi pemantauan dan guideline pemantauan (bagaimana mendesain pemantauan mulai dari perencanaan, operasional di lapangan dan laboratorium, sampai dengan interpretasi data)
- Teknik Pemantauan Kualitas Udara Ambien, Pemilihan lokasi pemantauan, frekuensi pemantauan, ISPU, perhitungan ISPU,
- Teknik Pemantauan Kualitas Udara Emisi, Penentuan lokasi lubang sampling, penentuan titik lintas, frekuensi pemantauan, persyaratan cerobong,
- Teknik Sampling dan Analisa Laboratorium Parameter TSP, SOx, NOx, dan CO
- Praktek Sampling Parameter pH, TSS, TDS, BOD, dan COD
METODE TRAINING
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
INSTRUKTUR TRAINING
Instruktur yang mengajar Training PENGUKURAN EMISI GAS BUANGAN ini adalah instruktur yang berkompeten, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
JADWAL BERDIKLAT TRAINING 2025Â
- Batch 1 : 6 – 7 Januari 2025 || 15 – 16 Januari 2025 || 22 – 23 Januari 2025
- Batch 2 : 3 – 4 Februari 2025 || 12 – 13 Februari 2025 || 27 – 28 Februari 2025
- Batch 3 : 5 – 6 Maret 2025 || 10 – 11 Maret 2025 || 19 – 20 Maret 2025
- Batch 4 : 14 – 15 April 2025 || 23 – 24 April 2025
- Batch 5 : 5 – 6 Mei 2025 || 14 – 15 Mei 2025 || 26 – 27 Mei 2025
- Batch 6 : 2 – 3 Juni 2025 || 11 – 12 Juni 2025 || 18 – 19 Juni 2025 || 23 – 24 Juni 2025
- Batch 7 : 2 – 3 Juli 2025 || 16 – 17 Juli 2025 || 30 – 31 Juli 2025
- Batch 8 : 4 – 5 Agustus 2025 || 13 – 14 Agustus 2025 || 20 – 21 Agustus 2025 || 29 – 30 Agustus 2025
- Batch 9 : 3 – 4 September 2025 || 10 – 11 September 2025 || 15 – 16 September 2025 || 24 – 25 September 2025
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 13 – 14 Oktober 2025 || 22 – 23 Oktober 2025
- Batch 11 : 3 – 4 November 2025 || 12 – 13 November 2025 || 19 – 20 November 2025 || 26 – 27 November 2025
- Batch 12 : 1 – 2 Desember 2025 || 10 – 11 Desember 2025 || 17 – 18 Desember 2025 || 26 – 27 Desember 2025
INVESTASI DAN LOKASI TRAINING
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
- Syarat dan Ketentuan Berlaku*
- Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant*
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan*
Ayo, jangan ragu lagi! Daftarkan segera dengan chat melalui pesan Whatsapp (Fast Respons). Dapatkan pengalaman terbaik dari tim trainer yang berkompeten.
FASILITAS TRAINING PENGUKURAN EMISI GAS BUANGAN
- Module / Handout
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x coffee break & 1 lunch/dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
