TRAINING PELAPORAN UKL, UPL DAN AMDAL
DESKRIPSI
Menurut PP no 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, AMDAL dan UKL UPL menjadi dasar penerbitan izin lingkungan. Izin lingkungan menjadi dasar izin usaha dan izin-izin yang lain. Dengan demikian diperlukan pengendalian yang ketat tentang pelaksanaan AMDAL melalui pelaporan RKL-RPL maupun UKL-UPL oleh pemerintah (RI, Provinsi, Kabupaten/Kota). Jika terjadi pelanggaran terhadap AMDAL yang telah ditetapkan, maka dengan sendirinya izin-izin lain yang dikeluarkan setelah AMDAL juga dibatalkan.
Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab usaha dan/kegiatan.
Dokumen UKL-UPL dibuat pada fase perencanaan proyek sebagai kelengkapan dalam memperoleh perizinan. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) diwajibkan pula bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah berjalan namun belum memiliki UKL-UPL. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dibuat untuk proyek-proyek yang dampak lingkungannya dapat diatasi, skala pengendaliannya kecil dan tidak kompleks.
Dengan adanya aturan baru dalam UU PPLH No 32 tahun 2009 maka keberlangsungan suatu industri dan perusahaan sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan RKL-RPL sebagai ujung tombak implementasi AMDAL . Bagi perusahaan/kegiatan yang tidak wajib AMDAL, keberlangsungan usaha/kegiatnnya dipengaruhi oleh pelaksanaan UKL-UPL. Agar implementasi AMDAL atau UKL-UPL untuk suatu kegiatan/usaha optimal, diperlukan strategi pemenuhan program pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam RKL-RPL maupun UKL-UPL .
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta akan dapat:
- Memahami konsep UKL-UPL dan AMDAL
- Memahami dan mampu membuat laporan UKP-UPL dan AMDAL
MATERI
- Pengertian Istilah tentang Dokumen Lingkungan
- Peraturan tentang AMDAL dan Izin Lingkungan
- AMDAL dan konsekuensi
- Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan,
- Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Air : Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan pemantauan kualitas air
- Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Udara: Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan pemantauan kualitas udara
- Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Limbah B3: Prinsip pengelolaan limbah B3 dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam mengelola limbah B3
- Pembuatan Laporan RKL/RPL atau UKL/UPL,
- Dasar dan latar belakang pelaporan,
- Mekanisme pelaporan, sistematika laporan AMDAL
- Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Pelaporan UKL, UPL dan AMDAL
PESERTA
- Staff,
- Engineer,
- Supervisor dan
- Manajer Lingkungan
INSTRUKTUR
Training Pelaporan UKL, UPL dan AMDAL yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang ini :
Instruktur yang mengajar pelatihan Pelaporan UKL, UPL dan AMDAL ini merupakan tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya. Selain itu, mereka berasal dari berbagai latar belakang, dan baik akademisi maupun praktisi, sehingga peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dan mendalam. Dengan demikian, pelatihan menjadi lebih komprehensif dan aplikatif bagi para peserta.
METODE PELATIHAN
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
JADWAL BERDIKLAT TRAINING 2025:
- Batch 1 : 6 – 7 Januari 2025 || 15 – 16 Januari 2025 || 22 – 23 Januari 2025
- Batch 2 : 3 – 4 Februari 2025 || 12 – 13 Februari 2025 || 27 – 28 Februari 2025
- Batch 3 : 5 – 6 Maret 2025 || 10 – 11 Maret 2025 || 19 – 20 Maret 2025
- Batch 4 : 14 – 15 April 2025 || 23 – 24 April 2025
- Batch 5 : 5 – 6 Mei 2025 || 14 – 15 Mei 2025 || 26 – 27 Mei 2025
- Batch 6 : 2 – 3 Juni 2025 || 11 – 12 Juni 2025 || 18 – 19 Juni 2025 || 23 – 24 Juni 2025
- Batch 7 : 2 – 3 Juli 2025 || 16 – 17 Juli 2025 || 30 – 31 Juli 2025
- Batch 8 : 4 – 5 Agustus 2025 || 13 – 14 Agustus 2025 || 20 – 21 Agustus 2025 || 29 – 30 Agustus 2025
- Batch 9 : 3 – 4 September 2025 || 10 – 11 September 2025 || 15 – 16 September 2025 || 24 – 25 September 2025
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 13 – 14 Oktober 2025 || 22 – 23 Oktober 2025
- Batch 11 : 3 – 4 November 2025 || 12 – 13 November 2025 || 19 – 20 November 2025 || 26 – 27 November 2025
- Batch 12 : 1 – 2 Desember 2025 || 10 – 11 Desember 2025 || 17 – 18 Desember 2025 || 26 – 27 Desember 2025
Ingin disesuaikan dengan waktu dan kebutuhan tim Anda? Kami siap menyelenggarakan pelatihan in-house sesuai permintaan.
INVESTASI DAN LOKASI TRAINING :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Batam
- Makassar
- Lombok
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Ayo, jangan ragu lagi! Daftarkan segera dengan chat melalui pesan Whatsapp (Fast Respons). Dapatkan pengalaman terbaik dari tim trainer yang berkompeten.
FASILITAS
- Module / Handout
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (tas training)
- Training kit (Dokumentasi photo, blocknote, ATK, etc)
- 2x coffee break & 1 lunch, dinner
- FREE souvenir exclusive
- Training room full AC and multimedia