Office : (0274) 4530527

Jl Besi Jangkang KM 1 (Ruko Pagar Batik), Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY
TRAINING PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI
You are here : Home/Hukum / TRAINING PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI
TRAINING PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI

TRAINING PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI

Deskripsi

Training Penyelesaian Perkara Litigasi & Non Litigasi penting karena di tengah dinamika bisnis yang kian kompleks, sengketa hukum bukan lagi sekadar risiko, melainkan kepastian yang harus dikelola dengan cerdas. Fakta menunjukkan bahwa jalur non-litigasi kini menjadi primadona untuk menjaga keberlangsungan bisnis; berdasarkan laporan tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia, tingkat keberhasilan mediasi di pengadilan terus mengalami tren positif, namun di sisi lain, volume perkara perdata yang masuk tetap tinggi, mencapai belasan ribu perkara setiap tahunnya. Ketidakmampuan perusahaan dalam memilih strategi penyelesaian perkara yang tepat dapat mengakibatkan kerugian finansial yang masif serta degradasi reputasi yang sulit dipulihkan, menjadikannya kompetensi wajib bagi setiap praktisi hukum dan profesional bisnis di tahun 2026.

Apa manfaat Training Penyelesaian Perkara Litigasi & Non Litigasi ini?

Pelatihan Penyelesaian Perkara Litigasi & Non Litigasi ini dirancang sebagai program komprehensif yang membekali peserta dengan kemampuan taktis dalam menavigasi dua jalur penyelesaian sengketa: Litigasi (melalui pengadilan) dan Non-Litigasi (Alternative Dispute Resolution/ADR). Peserta akan mempelajari pemetaan risiko hukum, teknik penyusunan dokumen hukum yang presisi, hingga seni negosiasi dalam mediasi dan arbitrase. Dengan pendekatan studi kasus terkini, pelatihan ini memastikan transisi yang mulus antara strategi pertahanan di ruang sidang dan diplomasi di meja perundingan.

Maka dari itu, pelatihan yang membahas mengenai pelatihan penyelesaian perkara litigasi & non litigasi harus melalui metode pembelajaran yang intensif, sehingga perlu waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

Tujuan :

  • Menguasai prosedur hukum acara perdata dalam lingkup peradilan Indonesia.
  • Meningkatkan kemampuan negosiasi dan mediasi secara efektif.
  • Mampu menyusun strategi penyelesaian sengketa yang efisien bagi organisasi.
  • Memahami kelebihan dan kekurangan berbagai forum arbitrase.
  • Meminimalisir risiko kerugian operasional akibat proses hukum yang berkepanjangan.

Dengan mengikuti pelatihan hukum sengketa bisnis ini, selanjutnya peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Penyelesaian Perkara Litigasi & Non Litigasi.

Materi :

  1. Hukum Acara Perdata dan Praktik Litigasi di Indonesia.
  2. Strategi Legal Audit dan Pemetaan Risiko Sengketa.
  3. Teknik Mediasi dan Konsiliasi dalam Perselisihan Bisnis.
  4. Arbitrase Komersial Internasional dan Domestik (BANI).
  5. Penyelesaian Sengketa di Era Digital dan Bukti Elektronik.
  6. Drafting Gugatan, Jawaban, Replik, dan Duplik.
  7. Eksekusi Putusan Pengadilan dan Putusan Arbitrase.
  8. Sengketa Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial.
  9. Etika Profesi dalam Penanganan Perkara Hukum.
  10. Strategi Komunikasi Krisis Hukum dalam Menghadapi Media.
training hukum sengketa bisnis

Peserta :

Pelatihan legal officer ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :

  • Legal Officer / In-house Counsel.
  • Advokat dan Konsultan Hukum.
  • Manajer Sumber Daya Manusia (HR Manager).
  • Direktur Operasional dan Pemilik Usaha.
  • Pimpinan Instansi Pemerintah.

Metode Pelatihan :

Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

Instruktur :

Training hukum litigasi ini menghadirkan instruktur yang berpengalaman dalam bidang hukum litigasi :

Instruktur yang mengajar pelatihan Penyelesaian Perkara Litigasi & Non Litigasi ini adalah instruktur yang berkompeten pada bidang Penyelesaian Perkara Litigasi & Non Litigasi ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan Berdiklat Training 2026 :

  • Batch 1 : 5 - 6 Januari 2026 || 14 – 15 Januari 2026 || 19 – 20 Januari 2026 || || 28 – 29 Januari 2026
  • Batch 2 : 2 – 3 Februari 2026 || 11 – 12 Februari 2026 || 18 – 19 Februari 2026 || 23 – 24 Februari 2026
  • Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026 || 11 – 12 Maret 2026 || 25 – 26 Maret 2026 || 30 – 31 Maret 2026
  • Batch 4 : 6 – 7 April 2026 || 15 – 16 April 2026 || 20 – 21 April 2026 || 25 – 26 April 2026
  • Batch 5 : 4 – 5 Mei 2026 || 11 – 12 Mei 2026 || 20 – 21 Mei 2026 || 26 – 27 Mei 2026
  • Batch 6 : 3 – 4 Juni 2026 || 8 – 9 Juni 2026 || 15 – 16 Juni 2026 || 24 – 25 Juni 2026
  • Batch 7 : 1 – 2 Juli 2026 || 6 – 7 Juli 2026 || 15 – 16 Juli 2026 || 20 – 21 Juli 2026 || || 29 – 30 Juli 2026
  • Batch 8 : 3 – 4 Agustus 2026 || 12 – 13 Agustus 2026 || 19 – 20 Agustus 2026 || 27-28 Agustus 2026
  • Batch 9 : 2 – 3 September 2026 || 7 – 8 September 2026 || 16 – 17 September 2026 || 21 – 22 September 2026
  • Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026 || 12 – 13 Oktober 2026 || 21 – 22 Oktober 2026 || 26 – 27 Oktober 2026
  • Batch 11 : 4 – 5 November 2026 || 9 – 10 November 2026 || 18 – 19 November 2026 || 23 – 24 November 2026
  • Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026 || 7 – 8 Desember 2026 || 16 – 17 Desember 2026 || 21 – 22 Desember 2026

Jadwal tersebut juga dapat menyesuaikan kebutuhan calon peserta.

Investasi dan Lokasi :

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan :

*Syarat dan Ketentuan Berlaku

*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant

*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Ayo, jangan ragu lagi! Daftarkan segera dengan chat melalui pesan Whatsapp (Fast Respons). Dapatkan pengalaman terbaik dari tim trainer yang berkompeten.

Fasilitas :

  • Module / Handout
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) Berdiklat Training ?

Q : Bagaimana sistem pelaksanaan kegiatan training penyelesaian perkara litigasi & non litigasi 2026 ini ?

A : Pelatihan ini dilaksanakan bisa secara online dan offline. Dengan minimal peserta 1 orang (private) dan atau menyesuaikan kebutuhan klien.

Q : Dimana saja pelatihan biasanya diselenggarakan?

A : Dalam penyelenggaraannya, pelatihan kami bisa dilakukan pada beberapa kota besar di Indonesia seperti Yogyakarta, Jakarta, Makassar, Samarinda, Pekanbaru. Dan di kota-kota lain seluruh Indonesia. Selain itu, apabila peserta berkenan, pelatihan juga dapat diselenggarakan secara langsung di perusahaan anda (In-House Training).

Q : Bagaimana dengan pelaksanaan Training di luar Indonesia?

A : Kami juga memfasilitasi penyelenggaraan training di Timor Leste, Malaysia dan Singapore.

Q : Untuk investasi apakah bisa menyesuaikan kebutuhan Perusahaan?

A : Investasi bisa menyesuaikan pelatihan baik secara Offline, Online dan IHT. Anda bisa langsung menghubungi kami untuk ketentuan investasi pelatihan.

Q : Apa saja metode pelatihan yang digunakan?

A : Training hukum sengketa bisnis terbaik ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif. Sehingga, instruktur menyampaikan materi secara sistematis dan terstruktur.  Selain itu, juga ada diskusi kelompok, simulasi, dan studi kasus untuk mengembangkan keterampilan praktis yang siap diterapkan di industri.

*Artikel ini ditulis oleh Fauziah AEPR, seorang SEO Content Writer selain itu juga Copywriter profesional dengan pengalaman sejak tahun 2022. Saya telah berkecimpung untuk membuat konten SEO yang kuat dan copywriting yang persuasif di berbagai bisnis, baik B2B maupun B2C untuk meningkatkan visibilitas online melalui artikel serta mengoptimalkan SEO. Saat ini aktif menulis di berdiklat.com untuk menyusun konten yang tidak hanya menarik dan informatif tetapi juga merancang untuk mengonversi visitor menjadi customer. Saya juga menguasai teknik copywriting yang efektif untuk landing page dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris untuk mencapai audiens global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *